Dan berkata krpadaku 'Ali bin 'Abdullah telah bercerita kepada kami Yahya bin Adam telah bercerita kepada kami Ibnu Abi Za'idah dari Muhammad bin Abi Al Qosim dari 'Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Ada seorang dari Bani Sahmi pergi keluar bersama Tamim ad-Dariy dan 'Addi bin Badda'. Kemudian lelaki suku Bani Sahmi itu meninggal dunia di daerah yang penduduknya tidak ada seorang Muslim pun. Ketika keduanya tiba kembali dengan membawa harta peninggalannya, keluarganya merasa kehilangan bejana perak yang bergaris emas, lalu Rasulullah Shallallhu 'Alaihi Wasallam menyumpah keduanya. Pada kemudian hari bejana itu ditemukan di Makkah. Mereka berkata: "Kami telah membelinya dari Tamim dan Adi". Lalu berdirilah dua orang dari wali Bani Sahmi dan bersumpah: "Persaksian kami lebih benar dari pada persaksian mereka berdua, dan bejana itu adalah milik sahabat mereka". Ia (Ibnu 'Abbas) berkata: "Dan tentang mereka itulah ayat QS Al Ma'idah 106 turun, yang artinya: ("Wahai orang-orang beriman bersaksilah kalian ketika salah seorang dari kalian meninggal").
Keterangan Hadits:
Hadits di atas diambil dari kitab Shahih Bukhari nomor 2572. Selain dalam kitab Hadits Shahih Bukhari, hadits dengan sanad dan matan yang sama juga terdapat dalam kitab Fathul Bari. Menurut ijma’ ulama, hadits ini termasuk dalam kategori hadits shahih. Sehingga bisa digunakan sebagai referensi, baik untuk mengkaji sebuah ayat maupun dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang ada. Matan hadits berisi mengenai asbabunnuzul dari QS al Ma’idah ayat 106.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.