Allah maha pengampun, apalagi jika ampunan tersebut diminta langsung oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi, menurut QS at Taubah [9] : 113, ada orang yang tidak diperbolehkan dimohonkan ampunan oleh Rasulullah SAW pada saat itu. Siapakah orangnya? Mari simak terjemahnya “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam.”
Apakah ayat tersebut bersifat kontekstual? Tentu. Karenanya, mari kita kaji sebuah hadits shahih yang menjadi asbabunnuzul QS at Taubah [9] : 113. Hadits ini diperoleh dari kitab Shahih Bukhari dengan nomor hadits 1272. Hadits serupa (sanad dan matannya) juga terdapat dalam kitab Fathul Bari dengan nomor 1360. Berikut adalah redaksi haditsnya:
Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan apakku kepadaku dari Shalih dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepada saya telah mengabarkan kepada saya Sa'id bin Al Musayyab dari bapaknya bahwasanya dia mengabarkan kepadanya: "Ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah". Maka berkata, Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini: ("Tidak patut bagi Nabi …") dalam QS AT-Taubah ayat 113).
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.