“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik...” Sebuah kutipan dari terjemah QS al Ahzab [33] ayat 21. Implementasi ayat tersebut mencakup seluruh aspek kehidupan, terutama pada tataran ritual ibadah. Salah satu kasus yang terjadi di zaman sahabat terkait dengan implementasi nilai yang ada dalam QS al Ahzab [33] ayat 21 terdapat dalam Hadits nomor 1518 dalam kitab Shahih Bukhari atau nomor 1623, 1624 dalam kitab Fathul Bari. Sebuah hadits shahih (menurut ijma ulama) yang didalamnya menceritakan mengenai kisah sepasang suami istri yang ingin melakukan hibungan sauami istri ketika melaksanakan umrah. Sebelum melakukannya, mereka berkonsultasi terlebih dahulu kepada Umar RA, yang kemudian diceritakanlah tata cara umrah sebagaimana yang Rosulullah contohkan. Berikut adalah riwayat lengkapnya:
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru: "Kami pernah bertanya kepada Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Apakah seorang suami boleh berhubungan dengan isterinya dalam pelaksanaan 'umrah sebelum dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah datang ke Baitullah untuk hajji, Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melakukan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian dia membaca QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku ('Amru) pernah pula bertanya kepada Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu tentang hal ini. Maka katanya: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.