Jika di kiaskan, hadits shahih no 1521 dalam kitab Shahih Bukhari seperti pernyataan Rasul dalam hal praktik shalat. Rasulullah memerintahkan “shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat”. Begitu juga dalam urusan umrah. Sudah sepatutnya kita melaksanakan ibadah umrah, sesuai dengan tatacara yang dicontohkan oleh Rasulullah. Ada sebuah kaidah yang menyatakan bahwa pada dasarnya ibadah itu haram, kecuali kalau diperintahkan. Begitu juga dengan rukun-rukun / tata caranya. Berikut adalah hadits yang membahas mengenai sebagian tata cara berumrah:
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Dinar berkata; Aku mendengar Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang (ke Baitullah untuk hajji) maka Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu keluar menuju bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah").
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.