Tuesday, June 17, 2014

Penjelasan QS al Baqarah[2]:199

Dalam keseharian, sering kali kita melihat ritual yang berasal dari budaya melekat kuat pada masyarakat. Jika ritual tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, jika ritual tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama, maka perlu penanganan khusus. Dalam konteks ini, hadits shahih nomor 1554 dalam kitab Shahih Bukhari merupakan salah satu contoh yang tepat dalam menyikapi ritual-ritual yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama. Bagaimana cara menyikapinya? Mari kita kaji bersama hadits di bawah ini!
quran surat al baqarah ayat 199
Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra' telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Hisyam bin 'Urwah, 'Urwah berkata: "Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu. Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari 'Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama', atau Muzdalifah. Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya): ("Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak"). 'Urwah berkata: "Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama', kemudian diperintahkan bertolak dari 'Arafah".

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.