Showing posts with label Al Zalzalah. Show all posts
Showing posts with label Al Zalzalah. Show all posts

Tuesday, June 24, 2014

QS al Zalzalah[99] ayat 7 dan 8

Qur'an Surat al Zalzalah ayat 7 dan 8
Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Zaid binAslam dari Abu Shalih as-Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

Keterangan Hadits:
Hadits di atas diambil kitab Shahih Bukhari dengan nomor 3373. Selain dari kitab Shahih Bukhari, hadits dengan sanad dan matan yang sama juga ada dalam kitab Fathul Bari nomor 3646. Menurut ijma ulama, hadits di atas termasuk dalam kategori hadits Shahih. Sehingga bisa dijadikan referensi yang baik untuk mengkaji makna sebuah ayat, maupun untuk digunakan dalam rangka mencari solusi atas sebuah permasalahan. Dilihat dari sisi matannya, hadits di atas termasuk hadits yang berhubungan dengan ayat-ayat al Qur’an. Dalam hal ini, hadits Shahih Bukhari nomor 3373 merupakan penejelasan atau contoh implementasi kandungan dari QS al Zalzalah[99] ayat 7 dan 8 pada zaman Rasulullah.
....Baca Selengkapnya

Saturday, June 21, 2014

Penjelasan QS al Zalzalah[99]:7-8

quran surat al zalzalah ayat 7-8
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih As Samman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

Keterangan Hadits:
Hadits dengan sanad dan matan yang sama terdapat dalam 2 kitab hadits yaitu pada kitab Shahih Bukhari dengan nomor 2198 dan kitab Fathul Bari nomor 2371. Menurut ijma’ ulama, hadits Shahih Bukhari nomor 2198 termasuk dalam kategori hadits shahih. sehingga bsa digunakan sebagai referensi, baik itu untuk mendalami makna sebuah ayat atau dalam rangka mencari solusi atas permasalahan. Matan hadis menjelaskan makna QS al Zalzalah ayat 7 dan 8. Bahwasannya “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula”.

....Baca Selengkapnya

Wednesday, June 11, 2014

Daftar Surat dalam al Qur'an [bagian VI]

Ath Thaariq     17
Al A'laa     19
Al Ghaasyiyah     26
Al Fajr     30
Al Balad     20
Asy Syams     15
Al Lail     21
Adh Dhuhaa     11
Alam Nasyrah     8
At Tiin     8
Al 'Alaq     19
Al Qadr     5
Al Bayyinah     8
Al Zalzalah     8
Al 'Aadiyaat     11
....Baca Selengkapnya