Monday, June 23, 2014

Asbabunnuzul QS al Baqarah[2] : 187

Asbabunnuzul Qur'an Surat an Nisaa' ayat 126
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dari bapaknya dari Sahal bin Sa'ad. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Sa'id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Hazim dari Sahal bin Sa'ad berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang".

Keterangan Hadits:
Hadits di atas diambil dari kitab Shahih Bukhari nomor 2557. Selain dalam kitab Shahih Bukhari, hadits dengan sanan dan matan yang sama juga terdapat dalam kitab Fathul Bari, dengan nomor 2763. Menurut ijma ulama, hadits ini termasuk dalam kategori hadits shahih, baik dari sisi matan, terutama dari sisi sanadnya. Dilihat dari sisi matannya, hadits ini merupakan hadits yang memiliki keterkaitan dengan QS al Baqarah ayat 187. Yaitu sebagai asbabunnuzul dari ayat tersebut.


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.